Banjarbaru – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K.,S.H.,M.H, menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hasil keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar pada Sabtu, 19 April 2025.
Pemungutan suara ulang di sejumlah wilayah Kota Banjarbaru dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menemukan sejumlah pelanggaran administratif dan ketidaksesuaian prosedur dalam pemungutan suara tahap pertama.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Banjarbaru untuk menghormati hasil keputusan resmi KPU setelah PSU dilaksanakan. Apapun hasilnya nanti, mari kita terima dengan lapang dada dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ujar Kapolda Kalsel.
Kapolda Kalsel juga menekankan bahwa pihak kepolisian telah memberikan pengamanan maksimal selama pelaksanaan PSU. Personel kepolisian ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan yang dapat menghambat proses pemungutan suara atau merusak integritas hasil pemilu.
Masyarakat Banjarbaru diharapkan dapat menghormati hasil dari PSU dan keputusan yang di sampaikan oleh KPU.