Publik dikejutkan dengan terungkapnya dugaan keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam aktivitas judi online. Tak hanya mengejutkan, isu ini memicu kemarahan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang langsung mengeluarkan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2024.
Instruksi tersebut bertujuan untuk mendukung pemberantasan judi online di lingkungan kementerian. Menteri Meutya Hafid menegaskan, langkah ini adalah komitmen serius untuk memberantas praktik ilegal yang mencoreng nama baik instansinya.
Presiden Prabowo Subianto turut menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat. Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, pun angkat bicara dan menyatakan keprihatinannya atas tertangkapnya 11 pegawai Komdigi yang diduga terlibat. Selain itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta polisi mengungkap para bandar yang terhubung dengan kasus ini.
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, menyampaikan apresiasinya terhadap Polri yang tengah mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, pengusutan ini adalah bukti nyata keseriusan aparat hukum dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas judi online.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak kepolisian berjanji akan membongkar jaringan bandar judi online yang diduga melibatkan oknum di kementerian. Masyarakat pun berharap agar pemberantasan ini berjalan hingga tuntas tanpa pandang bulu.