Dimana Berita Bertemu Integritas

Polda Kalsel Pastikan Tidak Ada Tambang Ilegal di Tabalong

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) telah memastikan bahwa tidak ada tambang batu bara ilegal di Kabupaten Tabalong. Patroli rutin dilakukan oleh tim Polda, Polres Tabalong, dan Polres Balangan setiap malam untuk memastikan tidak ada tindak pidana terkait pertambangan di wilayah hukumnya .

Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar, menjelaskan bahwa tim telah turun ke Tabalong selama hampir dua pekan dan tidak menemukan adanya aktivitas tambang ilegal. Meskipun masih ada bekas-bekas galian lama yang pernah ditindak, Gafur menegaskan bahwa ini bukan aktivitas baru dan sekarang tidak ada lagi kegiatan penambang ilegal.

Pemberantasan tambang ilegal telah menjadi komitmen Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto sejak memimpin pada Desember 2023. Winarto memperingatkan agar tidak ada tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan, dan setiap pelaku harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera dan menjaga Kalsel bebas dari aktivitas pertambangan tanpa izin. 

Selain itu, berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil pemantauan, Ditreskrimsus Polda Kalsel juga telah menggencarkan razia di areal pertambangan batubara. Tim melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan tidak ada operasi tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat setempat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan keberadaan tambang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Meskipun tantangan dalam memantau wilayah yang luas, Polda Kalsel berkomitmen untuk terus memerangi tambang ilegal dan melindungi lingkungan serta kepentingan masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan menghindari dampak negatif dari aktivitas pertambangan.

Dengan adanya patroli rutin dan kesadaran masyarakat, diharapkan Kalsel dapat tetap menjadi wilayah yang bebas dari tambang ilegal dan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak secara berkelanjutan.