Koma.id – Polda Metro Jaya menggelar operasi Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung pelantikan presiden dan wapres terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan bahwa operasi ini dimulai pada 14 sampai dengan 27 Oktober 2024.
“Melalui operasi Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden/wakil presiden terpilih,” kata Latif dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/10/2024).
Dia menambahkan operasi ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas dengan menyasar 14 kriteria pelanggar.
Nah, berikut 14 target operasi dalam operasi Zebra Jaya 2024 :
1. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
2. Penertiban ranmor memakai plat rahasia atau plat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik