Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barabai menyeruruk Gedung DPRD Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (26/8/2024) siang.
Dengan membawa keranda bertuliskan ‘demokrasi’ sebagai simbol kematian demokrasi, disertai dengan sejumlah spanduk di antaranya penolakan politik dinasti. Para mahasiswa itu menyuarakan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau yang populer melalui tagar #KawalPutusanMK dan menolak revisi UU Pilkada.
Aksi tersebut diawali dengan longmarch dari Masjid Riyadushalihin Barabai menuju halaman Gedung DPRD HST. Sembari berjalan, mereka juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan hingga dilanjutkan dengan orasi.
Tercatat delapan anggota DPRD HST yang menemui massa aksi secara langsung di halaman gedung DPRD tersebut. Mereka duduk bersama di jalanan mendengarkan secara langsung tuntutan para demonstran.
Ketua HMI Cabang Barabai, Muhammad Athaillah mengatakan, ada tiga tuntutan yang pihaknya sampaikan terkait dengan aksi #KawalPutusanMK yang disuarakan pada hari ini.
Pertama, pihaknya mendesak DPRD HST untuk mematuhi keputusan MK yang bersifat final dan mengikat dan tidak lagi pembangkangan terhadap konstitusi. Kedua, menjaga keutuhan demokrasi dan menuntut agar DPRD HST menjaga keutuhan demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Ketiga, mengawal kedaulatan rakyat. Pihaknya menuntut DPRD HST terus mengawal proses legislasi di DPR RI. Serta, memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak menyalahi konstitusi dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kami berharap DPRD HST dapat merespons pernyataan dan tuntutan ini dengan tindakan nyata yang mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat dan penghormatan terhadap konstitusi,” harapnya.
Usai pembacaan tuntutan, sebanyak delapan anggota DPRD HST pun sepakat dan melakukan tanda tangan di atas meterai terhadap tuntutan para mahasiswa tersebut.