Dimana Berita Bertemu Integritas

Muncul Lagi di Tengah Masyarakat, Khilafatul Muslimin Tuai Sorotan

RANTAU – Keberadaan kelompok Khilafatul Muslimin di Desa Kalumpang, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, kembali menjadi sorotan publik. Meski organisasi tersebut telah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah sejak tahun 2022 karena bertentangan dengan ideologi Pancasila, aktivitasnya dilaporkan masih berlangsung secara terbuka.

Sejumlah warga mengaku resah karena kegiatan yang mereka lakukan masih terus berjalan dengan mengatasnamakan pengajian. Namun, masyarakat menilai ada muatan ajaran yang menyimpang dan tidak sesuai dengan semangat kebangsaan.

“Kami tidak melarang orang mengaji, tapi kalau isinya menanamkan ideologi yang menolak Pancasila, itu jelas tidak bisa diterima,” ujar Muhammad, Kepala Desa Kalumpang.

Keresahan warga kian meningkat setelah diketahui bahwa papan bertuliskan “Khilafatul Muslimin” masih terpasang di depan rumah tokoh kelompok itu, Muhammad Abdul Aziz. Simbol tersebut dianggap sebagai penegasan sikap ideologis yang berlawanan dengan nilai-nilai negara dan telah memicu ketegangan sosial di lingkungan sekitar.

“Simbol itu seharusnya sudah tidak boleh muncul lagi. Ini negara hukum, dan aturan harus ditegakkan,” kata salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Desakan untuk mencabut papan identitas dan menghentikan aktivitas kelompok tersebut terus bermunculan, baik dari warga maupun tokoh-tokoh setempat. Mereka menilai ketegasan pemerintah dan aparat sangat diperlukan agar ketertiban sosial tetap terjaga.

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Tapin, Arliansyah, menyatakan bahwa kelompok berpaham radikal seperti Khilafatul Muslimin tidak boleh diberi ruang untuk berkembang.

“Ini bukan hanya soal satu desa, tapi menyangkut keutuhan bangsa. Kita semua punya tanggung jawab menjaga ideologi negara dari ancaman seperti ini,” katanya.

Senada dengan itu, anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Ahkmad Badrianoor, mengingatkan pentingnya peran warga dalam mencegah penyebaran paham intoleran.

“Kelompok-kelompok seperti ini biasanya bergerak diam-diam. Maka penting bagi masyarakat untuk waspada dan tidak mudah terpengaruh dengan ajakan-ajakan yang menyimpang,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh warga Kalumpang, M Zaini, menyampaikan bahwa upaya penanganan tidak boleh dibiarkan berlarut. Ia berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

“Ini bukan soal perbedaan pendapat, tapi soal menjaga persatuan. Jangan tunggu sampai masyarakat bertindak sendiri. Negara harus hadir,” tegasnya.

Ia pun menambahkan bahwa Tapin selama ini dikenal sebagai daerah yang damai dan toleran, dan hal itu patut dipertahankan.